SR021
Karakteristik Produk
Manfaat Produk
- Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
- Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon SR021 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
- Nasabah berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo, dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
- Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional
- Sesuai dengan Prinsip Syariah dengan menggunakan akad ijarah (asset to be leased).
Risiko Produk
Penempatan investasi dalam produk Sukuk Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.
- Risiko Gagal Bayar/Wanprestasi
Merupakan risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Negara Retail Seri SR021. Sebagai instrumen pasar modal,SR021 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal SR021 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN. - Risiko Pasar
Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga SR021 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual SR021 di Pasar Sekunder sebelum Tanggal Jatuh Tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi SR021 dapat dihindari apabila pembeli SR021 tetap memiliki SR021 sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, dan hanya menjual SR021 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Imbalan/Kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan Nilai Nominal SR021 sebesar 100% (seratus per seratus) ketika SR021 jatuh tempo. - Risiko Likuiditas
Adalah potensi kerugian apabila sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pemilik SR021 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual SR021 di Pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena Bank Woori Saudara bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas, Tbk yang akan menjadi stand buy buyer.
Purchase Mechanism SR021
- Pembelian selama masa penawaran
Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, SR021 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 23 Agustus – 18 September 2024. - Pencatatan SBN atas nama investor
Langsung pada saat tanggal Settlement, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor. - Pengiriman surat kepemilikan
Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar. - Pembagian kupon imbal hasil rutin
Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 3 tahun dan 5 tahun. - Jatuh tempo
Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.
Catatan Penting
- Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Investasi pada produk Sukuk Ritel mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Sukuk Ritel yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.