ST013
KARAKTERISTIK PRODUK
MANFAAT PRODUK
- Potensi keuntungan lebih dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
- Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Sukuk Tabungan seri ST013 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
- Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jamianan imbalan minimal (floor).
- Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
- Sesuai dengan Prinsip Syariah dengan menggunakan akad ijarah (asset to be leased).
- Early Redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh Pemerintah Republik Indonesia.
RISIKO PRODUK
Penempatan investasi dalam produk Sukuk Tabungan ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.
- Risiko Gagal Bayar/ Wanprestasi (default risk)
Potensi kerugian apabila tidak terpenuhinya pembayaran kupon dan pokok pada saat jatuh tempo. Risiko ini tidak akan terjadi karena berdasarkan undang-undang ST013 dijamin pembayarannya oleh Pemerintah Indonesia. - Risiko Tingkat Bunga (interest rate risk)
Potensi kerugian akibat faktor kinerja pasar keuangan seperti perubahan suku bunga dan kondisi politik yang tidak stabil. Investasi ST013 menguntungkan karena lebih tinggi dari bunga deposito. - Risiko Likuiditas (liquidity risk)
Risiko dengan keadaan dimana investor tidak dapat menarik produk investasinya dengan cepat. Dengan berinvestasi di ST013, Investor dapat menggunakan fasilitas Early Redemption (Maksimal 50% pada tenor pertengahan).
MEKANISME PEMBELIAN ST013
- Pembelian selama masa penawaran
Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, ST012 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 8 November – 4 Desember 2024. - Pencatatan SBN atas nama investor
Satu minggu setelah masa penawaran berakhir pada tanggal Settlement, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor. - Pengiriman surat kepemilikan
Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar. - Pembagian kupon imbal hasil rutin
Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 2 tahun atau 4 tahun. - Jatuh tempo
Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.
Catatan Penting
- Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Investasi pada produk Obligasi Negra Ritel mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Obligasi Negara Ritel yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.