Sukses

Terima kasih.
Representatif kami akan menghubungi Anda kembali secepatnya.

TUTUP

Gagal

Proses submit form tidak berhasil.
Silakan coba kembali beberapa saat lagi.

TUTUP

Pengaduan Nasabah

YOUR CONCERNS, OUR SOLUTIONS

Tata Cara Pengaduan

Media Penyampaian

Nasabah dapat mengajukan pengaduan ke pihak Bank melalui 2 cara yaitu Lisan atau Tertulis



Proses Penanganan

Berikut merupakan langkah-langkah dalam mengajukan pengaduan



Jika tidak ada kesepakatan, nasabah dapat mengajukan banding ke pihak Bank, dan jika dari hasil banding masih belum ada kesepakatan, nasabah dapat mengajukan permohonan mediasi melalui Regulator, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa-Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) atau Pengadilan



Persyaratan Penyampaian Pengaduan

Nasabah dapat mengajukan pengaduan dengan ketentuan sebagai berikut: