Kredit Modal Kerja
Kredit Modal Kerja adalah fasilitas kredit dalam cash facility yang diberikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dalam satu siklus usaha dan/atau kebutuhan khusus seperti pembiayaan inventori, piutang atau kebutuhan lainnya sesuai penilaian Bank.
Syarat & Ketentuan
- Reguler
Jangka waktu maksimum 12 bulan dengan pola pembayaran lump sum/turn key tergantung kontrak atau turn over bisnis - Installment
Jangka waktu maksimum 60 bulan - Nominal pinjaman maksimal 70% dari nilai agunan
Persyaratan
- Usaha telah berjalan minimal 3 tahun dan telah mencatat positif income
- Telah memiliki laporan keuangan lengkap
- Telah memiliki ijin usaha (NIB, SIUP, TDP, NPWP, Domisili & perijinan terkait)
- Menyerahkan dokumen-dokumen terkait dengan pembiayaan kontrak, piutang dan dokumen lain
- Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
- Hasil SLIK checking (BI checking) 'Lancar', baik untuk badan usaha maupun pengurus badan usaha dan pemegang saham
- Agunan yang dapat diterima: Tanah dan Bangunan yang memiliki sertipikat SHM, SHGB dan Stratatitle, Kendaraan yang memiliki bukti kepemilikan (BPKB), Jaminan Deposito/kas lainnya & standby L/C yang diterima BWS
Kredit Investasi
Kredit Investasi adalah fasilitas kredit dalam bentuk cash facility yang diberikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pembelian barang dalam rangka rehabiltasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek dan /atau kebutuhan investasi lainnya.
Syarat & Ketentuan
- Kegunaan pembelian aset tetap baru atau refinancing
- Nominal pinjaman maksimal 70% dari nilai agunan/maksimal 80% dari aset yang dibeli (diambil dari angka yang terkecil)
- Jangka waktu maksimal 10 tahun
- Menyerahkan dokumen terkait aset yang dibeli
Persyaratan
- Usaha telah berjalan minimal 3 tahun dan telah mencatat positif income
- Telah memiliki laporan keuangan lengkap
- Telah memiliki ijin usaha (NIB, SIUP, TDP, NPWP, Domisili & perijinan terkait)
- Objek yang akan dibiayai akan menjadi jaminan bank
- Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
- Hasil SLIK checking (BI checking) 'Lancar', baik untuk badan usaha maupun pengurus badan usaha dan pemegang saham
- Agunan yang dapat diterima: Tanah dan Bangunan yang memiliki sertipikat SHM, SHGB dan Stratatitle, Kendaraan yang memiliki bukti kepemilikan (BPKB), Jaminan Deposito/kas lainnya & standby L/C yang diterima BWS