Sukses

Terima kasih.
Representatif kami akan menghubungi Anda kembali secepatnya.

TUTUP

Gagal

Proses submit form tidak berhasil.
Silakan coba kembali beberapa saat lagi.

TUTUP

Kredit

WEALTH MANAGEMENT FOR YOUR BUSINESS

Kredit Modal Kerja


Kredit Modal Kerja adalah fasilitas kredit dalam cash facility yang diberikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dalam satu siklus usaha dan/atau kebutuhan khusus seperti pembiayaan inventori, piutang atau kebutuhan lainnya sesuai penilaian Bank.


Syarat & Ketentuan

  1. Reguler
    Jangka waktu maksimum 12 bulan dengan pola pembayaran lump sum/turn key tergantung kontrak atau turn over bisnis
  2. Installment
    Jangka waktu maksimum 60 bulan
  3. Nominal pinjaman maksimal 70% dari nilai agunan

Persyaratan

  1. Usaha telah berjalan minimal 3 tahun dan telah mencatat positif income
  2. Telah memiliki laporan keuangan lengkap
  3. Telah memiliki ijin usaha (NIB, SIUP, TDP, NPWP, Domisili & perijinan terkait)
  4. Menyerahkan dokumen-dokumen terkait dengan pembiayaan kontrak, piutang dan dokumen lain
  5. Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
  6. Hasil SLIK checking (BI checking) 'Lancar', baik untuk badan usaha maupun pengurus badan usaha dan pemegang saham
  7. Agunan yang dapat diterima: Tanah dan Bangunan yang memiliki sertipikat SHM, SHGB dan Stratatitle, Kendaraan yang memiliki bukti kepemilikan (BPKB), Jaminan Deposito/kas lainnya & standby L/C yang diterima BWS


Kredit Investasi

Kredit Investasi adalah fasilitas kredit dalam bentuk cash facility yang diberikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pembelian barang dalam rangka rehabiltasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek dan /atau kebutuhan investasi lainnya.


Syarat & Ketentuan

  • Kegunaan pembelian aset tetap baru atau refinancing
  • Nominal pinjaman maksimal 70% dari nilai agunan/maksimal 80% dari aset yang dibeli (diambil dari angka yang terkecil)
  • Jangka waktu maksimal 10 tahun
  • Menyerahkan dokumen terkait aset yang dibeli

Persyaratan

  • Usaha telah berjalan minimal 3 tahun dan telah mencatat positif income
  • Telah memiliki laporan keuangan lengkap
  • Telah memiliki ijin usaha (NIB, SIUP, TDP, NPWP, Domisili & perijinan terkait)
  • Objek yang akan dibiayai akan menjadi jaminan bank
  • Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
  • Hasil SLIK checking (BI checking) 'Lancar', baik untuk badan usaha maupun pengurus badan usaha dan pemegang saham
  • Agunan yang dapat diterima: Tanah dan Bangunan yang memiliki sertipikat SHM, SHGB dan Stratatitle, Kendaraan yang memiliki bukti kepemilikan (BPKB), Jaminan Deposito/kas lainnya & standby L/C yang diterima BWS