SBR011
Karakteristik Produk
Manfaat Produk
- Terdapat Potensi keuntungan lebih yang dimana Nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbalan/kupon yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito berjangka pada umumnya.
- Alternatif investasi Nasabah untuk diversifikasi portofolio yang memiliki potensi risiko kerugian yang lebih kecil, karena pelunasan dan pembayaran imbalan/kupon Savings Bond Retail Seri SBR011 sampai jatuh tempo dijamin oleh Undang-undang.
- Nasabah mendapatkan manfaat dengan penerimaan imbalan/kupon secara reguler setiap periodenya sampai dengan jatuh tempo.
- Kupon bersifat Floating with Floor.
- Terdapat Fasilitas Windows Early Redemption.
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembangunan Indonesia.
Risiko Produk
Penempatan investasi dalam produk Savings Bond Ritel ini mengandung risiko-risiko termasuk namun tidak terbatas pada risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Nasabah bertanggungjawab mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko yang berlaku baginya dalam berinvestasi.
- Risiko Gagal Bayar/Wanprestasi (default risk)
Risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik imbalan/kupon dan nilai nominal. SBR tidak mempunyai risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SUN, negara menjamin pembayaran kupon dan pokok. Surat Utang Negara, termasuk SBR011 sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya. - Risiko Pasar (market risk)
Risiko apabila terjadinya perubahan tingkat bunga di pasar yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi investor. SBR011 tidak memiliki risiko tingkat bunga karena tingkat kupon SBR011 mengikuti pergerakan Suku Bunga Acuan dengan jaminan tingkat kupon minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo. - Risiko Likuiditas (liquidity risk)
Potensi kerugian apabila investor tidak dapat melikuidasi produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar. SBR011 memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, investor dapat mencairkan SBR011 yang dimilikinya sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (Early Redemption) sesuai ketentuan.
Mekanisme Pembelian SBR011
- Pembelian selama masa penawaran
Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran, SBR011 hanya dapat dibeli pada masa penawaran tanggal 25 Mei – 16 Juni 2022. - Pencatatan SBN atas nama investor
Satu minggu setelah masa penawaran berakhir pada tanggal Settlement, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga milik Investor. - Pengiriman surat kepemilikan
Paling lambat dua minggu setelah pencatatan (tanggal Settlement), surat kepemilikan akan diterima oleh Investor melalui e-mail yang terdaftar. - Pembagian kupon imbal hasil rutin
Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Investor rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 2 tahun. - Jatuh tempo
Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Investor.
Catatan Penting
- Bank Woori Saudara hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Woori Saudara sehingga tidak dijamin oleh Bank Woori Saudara, BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Woori Saudara sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Investasi pada produk Savings Bond Ritel (SBR) mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Savings Bond Ritel (SBR) yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, dan oleh karenanya Bank Woori Saudara tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana yang telah dijabarkan akan menjadi tanggung jawab Nasabah.