Kredit UMKM
Kredit yang diperuntukkan penggunaannya untuk para pengusaha golongan Mikro Kecil dan Menengah.
Jangka Waktu Pinjaman : 3 - 5 Tahun Installment
Persyaratan Pengajuan Pinjaman
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat pengajuan fasilitas;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang berada dibawah pengampuan;
- Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia;
- Apabila memiliki fasilitas kredit dari Bank, maka hasil SLIK Checking atas fasilitas tersebut adalah ‘Lancar’;
- Bidang usaha yang akan dibiayai sudah berjalan minimal selama 3 (tiga) tahun dan informasi keuangan usaha pada posisi terakhir menunjukkan telah mendapatkan untung (laba positif);
- Memiliki hasil trade checking yang baik (positif) dari buyer / supplier / komunitas industri.
- Untuk kebutuhan penilaian usaha, Debitur wajib menyerahkan catatan rekening koran / tabungan periode 3 (tiga) bulan terakhir dan / atau bukti-bukti penjualan lainnya yang mencerminkan sekurang-kurangnya 60% dari nilai penjualan.
Persyaratan Dokumen Pengajuan
- Surat Permohonan Kredit
- KTP pemohon suami/istri, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah/Cerai
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Perijinan Usaha : SIUP, SIUJK, TDP, SITU atau Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan atau Dinas Pasar bila usahanya di pasar
- Rekening tabungan/giro yang menunjukkan transaksi usaha
- Laporan keuangan